KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Mencegah peredaran petasan atau mercon, jajaran Polsek Weleri menggelar giat Operasi Pekat Candi 2024. Penjual kembang api yang berada di wilayah hukum Polsek Weleri diperiksa dan diberi arahan.
Kapolsek Weleri AKP Agus Supriyadi memberikan imbauan dan edukasi kepada pedagang kembang api tidak lagi menjual mercon atau petasan yang belum memiliki ijin peredaran.
"Kami lakukan pembiaran kepada toko penjual kembang api untuk tidak menjual petasan atau mercon karena membahayakan warga dan bisa menyebabkan kebakaran akibat percikan api dari petasan," jelas AKP Agus Supriyadi Jumat 15 Maret 2024.
Baca Juga: Jalur Pantura Kendal Macet Akibat Banjir, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Operasi Pekat Candi 2024 dilakukan untuk menjaga ketertiban ditengah masyarakat selama bulan Ramadhan 2024.
”Selain itu sebagai upaya Polri dari Polsek Weleri untuk menciptakan suasana yang kondusif serta memberikan kenyamanan disaat malam hari kepada masyarakat yang melaksanakan sholat terawih dan siangnya melaksanakan ibadah puasa dapat lebih khusuk dalam beribadah,” imbuhnya.
Hasil operasi di sejumlah penjual diantaranya toko Sumber Urip dan toko Suka Cita hasilnya petugas tidak menemukan adanya petasan.