SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Beberapa hari lalu, caleg PDIP Jateng melayangkan protes ke kantor KPU Jawa Tengah dengan mengirim karangan bunga.
Karangan bunga yang dikirim ke kantor KPU itu dilakukan karena para caleg PDIP tersebut berpeluang gagal dilantik.
Alasan caleg PDIP gagal dilantik itu ternyata karena adanya kebijakan internal bernama KomandanTe.
Menanggapi protes tersebut, PDIP buka suara soal sistem KomandanTe Stelsel yang membuat puluhan caleg mereka terancam tidak dilantik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bendahara DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng usai acara halal bihalal di Hotel Padma Semarang, Rabu 1 Mei 2024.
PDIP menegaskan, seharusnya seluruh caleg sudah memahami aturan tersebut.
"Sistem KomandanTe Stelsel itu di jalankan sudah mulai di tingkat ketua cabang untuk sosialisasi tahun 2021. Pada saat itu ada yang enggak paham, diajarin sedikit demi sedikit-sedikit sampai bener, sampai mereka paham," ujarnya.
Baca Juga: Terancam Gagal Dilantik Karena Sistem KomandanTe, Caleg PDIP Kirim Karangan Bunga ke KPU Jateng
Agustina menambahkan sudah seharusnya seluruh kader memahami sistem ini.
Terlebih lagi, sebelumnya sudah ada kesepakatan menggunakan sistem ini berdasarkan Peraturan Partai nomor 01 tahun 2023.
"Disampaikan dalam rakor terakhir, ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua pemenangan pemilu, dan lainnya diundang ke Jakarta. Jateng gunakan PP 01 tahun 2023 yang isinya Komandante Stelsel," jelas dia.
Meski demikian, Agustuna menghormati protes para caleg yang dilayangkan melalui jalur yang resmi seperti melalui KPU. Hal itu juga diatur dalam peraturan partai.
"Kalau teman-teman masih mau usaha, ke KPU, mekanisme tata cara gugatan terhadap keputusan partai ada di PP 03, Silahkan ditempuh," paparnya.