Polisi Buru Gangster Bermotor Bacok 3 Orang di Meteseh Semarang, Satu Orang Sudah Diamankan

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 13:53 WIB
Rekaman CCTV pembacokan gangster kepada tiga orang di Meteseh Semarang.  (InfoKriminalSemarang)
Rekaman CCTV pembacokan gangster kepada tiga orang di Meteseh Semarang. (InfoKriminalSemarang)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -
Polisi berhasil menangkap satu orang dari salah seorang gangster bermotor yang melakukan pembacokan di Meteseh Semarang atau tepatnya di Jalan Tunggu Raya, Kamis 30 Mei 2024 pukul 02.30 WIB.

Dalam aksi pembacokan di Meteseh Semarang tersebut, terdapat tiga orang yang menjadi korban.

Adapun untuk pelaku pembacokan di Meteseh Semarang merupakan gerombolan pemotor dan membawa senjata tajam. Selain itu, motor korban juga dibawa kabur pelaku.

Berdasarkan informasi yang didapat tiga korban pembacokan tersebut adalah Atoilah, 22, Efendi, 19, dan Yuda, 26, yang ketiganya merupakan warga Rowosari, Kecamatan Tembalang.

Baca Juga: Pendaftaran Online PPDB SMP Kendal 2024: Link, Jadwal Lengkap, dan Tata Cara

Mereka juga sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis lantaran mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam.

Aksi pembacokan ini juga sempat terekam CCTV. Bahkan korban dibacok dengan sadis oleh beberapa orang.

Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menyampaikan jika pihaknya sejauh ini masih mengamankan satu orang.

"Sejauh ini masih satu orang yang diamankan," ungkapnya.

Baca Juga: Aliansi Jurnalis Jawa Tengah Gelar Tabur Bunga Kecam UU Penyiaran, Ini Tuntutannya

Meskipun masih satu orang, Wahdah menuturkan jika pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan. Semoga segera tertangkap," paparnya.

Sementata untuk aksi ini diketahui oleh tetangga korban bernama Wawan.

Kata Wawan awalnya ada tiga orang korban ini berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, keluar dari kampungnya untuk mencari makan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X