SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Penghuni kos Da Vinci Spa mengaku tidak tahu menahu soal adanya praktik pijat plus-plus dengan terapis di bawah umur.
Kos yang diduga kuat sebagai lokasi Da Vinci Spa itu berlokasi di Jalan Kanguru, Gayamsari Semarang.
Semenjak sang muncikari yang bernama Devi Anjula (20) ditangkap, lokasi kosan yang dijadikan tempat Da Vinci Spa jadi sorotan.
Dari pantauan di lokasi, kompleks kos tersebut memiliki dua gedung dengan dua lantai dan ada di belakangnya merupakan gedung satu lantai. Sekitar 40 kamar tersedia di kos tersebut.
Salah seoramg perempuan penghuni kos yang enggan disebutkan namanya mengatakan tidak mengenal Devi Anjula yang diamankan polisi. Ia menduga kemungkinan Devi merupakan penghuni baru.
"Nggak kenal, mungkin penghuni baru, ya," kata perempuan tersebut, Rabu 5 Juni 2024.
Meski demikian, dia membenarkan dalam beberapa hari lalu ada dua perempuan yang digelandang keluar oleh polisi.
Ciri fisik yang disebutkan sama seperti pelaku dan korban yang diketahui masih berusia 15 tahun.
Baca Juga: Golkar Minati Usung Ahmad Luthfi dalam Pilgub Jateng, Bukan karena Orangnya Jokowi
"Kapan itu ya, dua orang dibawa polisi. Satunya badannya gemuk begitu, satunya kecil," ujarnya.
Sementara untuk warga kos lain juga tidak ada yang tahu.Bahkan dia sempat bingung ketika ada laki-laki datang sekitar dua minggu lalu menanyakan Spa tersebut.
"Ada yang datang nanya Spa katanya alamatnya di sini. Ya kita nggak tahu," ujarnya.
Namun katanya, di kos itu sempat ada yang membuka spa, tapi pihak pemilik kos tahu dan meminta penghuni itu keluar. Di kos tersebut memang tidak diperbolehkan membuka praktik pijat plus.