Baca Juga: Datangkan Konten Kreator Asal Ibu Kota, USM Ajarkan Mahasiswa Personal Branding di Media Sosial
Kemudian dia menegaskan bahwa perkara penganiayaan ini tidak akan dilakukan Restorative Justice.
"Yang jelas kami ini Advokat Jateng Bersatu sudah komitmen untuk mengawal kasus ini tidak ada RJ. Tidak akan mencabut laporan. Karena kami semua merasa ini sudah mencoreng profesi kami dan ini sudah menyangkut wilayah Semarang atau Jateng kita ini keluarga besar dan akan mensupport satu sama lain," pungkasnya.