Kasus Piagam Palsu di Semarang, Pelatih Marching Band SMPN 1 Mangkir dari Pemeriksaan

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 19:01 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan jika kasus piagam palsu di Semarang masih dalam penyelidikan.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan jika kasus piagam palsu di Semarang masih dalam penyelidikan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Kemudian apabila ada tersangka, polisi akan menjerat dengan Pasal terkait surat palsu.

"Saat ini ditangani oleh tim gabungan dari unit tipikor dan juga dari unit pidum. Untuk pasal sendiri yang kami sangkakan di sini adalah Pasal 263 ayat 1 yaitu yang membuat Surat palsu tersebut dan Pasal 263 ayat 2 yang menggunakan Surat palsu tersebut," kata Andika.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X