Kasus Piagam Palsu di Semarang, Pelatih Marching Band SMPN 1 Mangkir dari Pemeriksaan

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 19:01 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan jika kasus piagam palsu di Semarang masih dalam penyelidikan.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan jika kasus piagam palsu di Semarang masih dalam penyelidikan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kasus dugaan piagam palsu di Semarang dalam PPDB SMA masih terus berlanjut. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 7 saksi.

Dari 7 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan piagam palsu di Semarang, polisi masih belum bisa memeriksa pelatih marching band SMPN 1.

SMPN 1 memang sejauh ini jadi sekolah yang kuat dikaitkan dengan piagam palsu di Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andhika Dharma Sena menjelaskan, tujuh orang saksi itu berasal dari pihak sekolah yang mengikuti perlombaan dan pihak komite sekolah.

Baca Juga: Kisah sedih Lucky Ananta Gagal Masuk SMP Negeri Karena Piagam Prestasi Downgrade, Merasa Dikerjai Disdik

"Kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 7 saksi, salah satu pelatih inisial S ini masih belum bisa kita mintai keterangan dikarenakan yang bersangkutan belum hadir dalam keterangan di sat reskrim," ujar Andika, Selasa 9 Juli 2024.

Andika lalu menambahkan kasus ini dilaporkan oleh seorang calon wali murid SMAN 3 Semarang.

Wali murid itu merasa anaknya tak bisa masuk ke SMA tersebut karena ada calon siswa yang menggunakan piagam palsu tersebut untuk jalur prestasi.

"Seharusnya mencantumkan juara 3 dalam perlombaan. Namun yang diterima untuk pendaftaran PPDB di sejumlah sekolah di Semarang mencantumkan juara 1. Skornya 3 untuk piagam," jelas dia.

Baca Juga: Dugaan Piagam Palsu di PPDB Kota Semarang, Polisi Bakal Periksa SMPN 1

Andika juga mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menyelidiki apakah piagam tersebut digunakan untuk mendaftar di sekolah-sekolah lain.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya berencana meminta keterangan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, panitia PPDB dan juga para wali murid.

"Sementara yang kami dapatkan ada copy dari piagam yang diduga palsu maupun yang asli. Nah, kita lihat nanti apakah pelatih ini berbuat sendiri atau ada dibantu dengan yang lain," tegas Andika.

Baca Juga: Satu Keluarga di Pekalongan Dihukum Penjara Satu Bulan, Kuasa Hukum: Masih Ada Ketidakadilan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X