Dugaan Piagam Palsu di PPDB Kota Semarang, Polisi Bakal Periksa SMPN 1

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 19:22 WIB
Beberapa siswa-siswi di SMPN 1. Polisi bakal periksa SMPN 1 atas dugaan piagam palsu di PPDB Kota Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Beberapa siswa-siswi di SMPN 1. Polisi bakal periksa SMPN 1 atas dugaan piagam palsu di PPDB Kota Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi akhirnya ikut melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penggunaan piagam palsu dalam PPDB Kota Semarang.

Dalam kasus pemalsuan piagam palsu di PPDB Kota Semarang ini, polisi akan memeriksa SMPN 1 yang diduga mengeluarkan piagam tersebut.

"Iya, hari ini (Rabu) sudah dijadwalkan untuk pemanggilan untuk kita mintai keterangan," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Rabu 3 Juli 2024.

Kasus piagam palsu dalam PPDB Kpta Semarang itu muncul saat detik-detik terakhir menjelang pengumuman penerimaan siswa SMA.

Baca Juga: Menunggu Penyelidikan, SMAN 3 Semarang Pisahkan Daftar Ulang 17 Anak yang Pakai Piagam Palsu

Dari berbagai pemberitaan, piagam palsu itu menyebut prestasi di bidang Marching Band dan digunakan untuk mendaftar di beberapa sekolah seperti SMAN 1, SMAN 3 dan SMAN 5.

Bahkan dari informasi yang diperoleh, ada 60 piagam yang beredar dan untuk pendaftaran PPDB 2024.

Meski sudah membenarkan dari SMPN 1, pihaknya belum bersedia membeberkan nama yang dipanggil tersebut.

"Iya, sedang dijadwalkan pemanggilan hari ini, nanti kita klarifikasi untuk bahan penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Baca Juga: Peneliti UII Prediksi Situs Petirtaan Balekambang 10 Tahun Lagi Kering

Dugaan pemalsuan ini, juga ada yang telah melakukan pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Selasa 2 Juli 2024. Informasi yang diperoleh, pelaporan tersebut dari salah satu orang tua siswa.

"Iya, ada, kemarin (Selasa). Satu orang, pelaporan dugaan piagam palsu," katanya.

Terakhir, Andika menambahkan saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Nantinya, juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaporan ini," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X