Masih Tersisa Banyak, KAI Daop 4 Semarang Jelaskan Alasan Pengosongan Paksa Rumah Aset

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 17:29 WIB
Petugas KAI Daop 4 Semarang saat menginventarisir barang-barang di aset rumah milik KAI. KAI jelaskan alasan pengosongan rumah ini. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Petugas KAI Daop 4 Semarang saat menginventarisir barang-barang di aset rumah milik KAI. KAI jelaskan alasan pengosongan rumah ini. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

“Pengosongan aset karena tidak adanya upaya maupun itikad baik dari penghuni untuk memperpanjang ikatan perjanjian sewa," sesal Franoto.

Franoto menyambung lagi, ketentuan penggunaan rumah perusahaan semestinya harus selaras dengan kepentingan perusahaan.

Baca Juga: Penertiban 7 Rumah Milik PT KAI di Gergaji Semarang, Warga Halangi Petugas Sempat Terjadi Cekcok

Misalnya untuk mengakomodir keperluan tempat tinggal bagi pegawai yang masih aktif berdinas.

Tidak hanya itu, PT KAI dapat mengoptimalkan aset tersebut dengan cara apapun dengan tujuan memberikan penghasilan tambahan untuk perusahaan.

Adapun ketujuh rumah perusahaan yang baru saja ditertibkan memiliki total luasan yang mencapai 3.611 meter persegi, luas bangunan mencapai 824 meter persegi, dan nilai aset mencapai Rp 45 miliar.

“Itu merupakan aset negara yang diberikan kepada KAI, jadi tidak ada penjualan, dan tidak boleh dijual. Tapi negara bisa mengoptimalkan aset oleh BUMN dalam hal ini KAI,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X