Jika Tak Netral Selama Pilkada, ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Bakal Kena Sanksi

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 16:14 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Dok Humas Pemkot Semarang.)
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Dok Humas Pemkot Semarang.)

"Jika menerima sanksi terkait netralitas ASN, TPP juga bisa tidak diberikan selama dua bulan kalau terbukti pelanggaran hukuman disiplin sedang. Ketika ada ASN tidak netral, itu golongan pelanggaran disiplin tingkat sedang," sebutnya.

Terpisah, Kepala Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan, Bawaslu juga menyoroti terkait isu netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta politik uang. Dia memprediksi dua isu tersebut menguat pada Pilkada 2024 ini.

"Sepertinya, potensi sedikit menguat politik uang ada 72 tingkat kelurahan membentuk anti politik uang," sebut Arief.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Makanan Kucing agar Bulu Lebat dan Sehat

Sementara untuk netralitas ASN, TNI, dan Polri, pihaknya akan membentuk kelompok kerja yang di dalamnya terdapat unsur kepolisian, TNI Angkatan Laut, Udara, dan pihak-pihak lain.

Menurutnya, netralitas TNI, Polri tidak ada hubungannya dengan pencalonan dari kalangan purnawirawan baik TNI maupun Polri pada Pilkada 2024 ini.

"Isu kaitannya netralitas TNI, Polri di setiap perhelatan jadi satu konsentrasi. Kami tidak ada hubungannya terhadap salah satu calon," jelasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X