SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi mengamankan para pelaku duel dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Dr. Cipto tepatnya di Depan Kantor Perhutani Kota Semarang).
Adapun untuk kejadian itu sempat viral kembali di media sosial pada Senin 16 September 2024. Namun sebenarnya kejadian tersebut terjadi pada Minggu 25 Agustus 2024 lalu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, satu pelaku bernama Deny Saputra warga Semarang Tengah sudah ditangkap di Sukoharjo usai kejadian pada bulan Agustus lalu.
Namun, banyak postingan tersebut kembali muncul di beberapa media sosial beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bacagub Dedi Mulyadi Tawarkan Solusi untuk Kemajuan Depok
“Kasus tersebut sempat diperbincangkan lagi di medsos. Ini peristiwa lama. Tersangka sudah diamankan dan satu pelaku masih dilakukan pengejaran,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang pada Kamis 19 September 2024.
Kemudian Irwan menambahkan, motif duel bersajam itu awalnya karena tersangka minum-minuman keras bersama 3 temannya di Kos tersangka.
Setelah itu tersangka dan 3 temannya melihat live di medsos dengan akun kanssas2017smg di media sosial yg mengajak tawuran satu lawan satu.
Selanjutnya teman tersangka mengirim pesan di medsos ke akun kanssas2017smg mengajak tawuran & menyepakati lokasi titik di lokasi kejadian.
Baca Juga: Soroti Kasus Remaja Gangster, Mbak Ita Minta Disdik Intensifkan Pendidikan Karakter
“Kemudian tersangka mengambil senjata tajam di rumah temannya dan kemudian menuju ke TKP tawuran. Setelah sampai di TKP tersangka sudah ditunggu oleh kelompok Kanssas & terjadi tawuran menggunakan sajam. Kemudian video tawuran tersebut viral di media sosial,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1951.
"Ancaman hukuman maksimal maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara, tersangka Deny mengakui bahwa duel bersajam itu sudah disepakati oleh lawannya melalui sosial media.
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembacok Mahasiswa Udinus di Kelud Raya Semarang, Ini Motifnya