Cekcok Jatah Preman, Seorang Pedagang di Semarang Disabet Parang Sampai Luka Parah di Kepala

photo author
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:18 WIB
Polisi saat mendatangi lokasi pembacokan seorang pedagang oleh preman.  (Istimewa)
Polisi saat mendatangi lokasi pembacokan seorang pedagang oleh preman. (Istimewa)

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang hingga mengakibatkan luka bacok,” tambahnya.

Saat ini, pelaku Marcelino sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan disangkakan Pasal 351 KUHP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X