Sudah Kantongi Identitas dan Keberadaan, Polisi Minta Pelaku Pembunuhan di Peterongan Semarang Serahkan Diri

photo author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 16:54 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat menerangkan perkembangan kasus pembunuhan di Peterongan Semarang. Polisi sudah kantongi identitas pelaku. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat menerangkan perkembangan kasus pembunuhan di Peterongan Semarang. Polisi sudah kantongi identitas pelaku. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Meskipun sudah berselang beberapa hari pelakunya belum tertangkap, namun polisi sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan perempuan asal Grobogan di Peterongan Timur, Jumat 18 Oktober 2024 lalu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan Satreskrim Polrestabes Semarang masih memburu pelaku. Diduga pelaku adalah orang yang sebelumnya sudah dikenal korban.

"Peristiwa ini diduga dilakukan oleh orang yang dikenal oleh korban. Dari pendalaman tim, identitas sudah dikantongi, sedang lakukan pengejaran," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin 21 Oktober 2024.

Irwan menambahkan pelaku merupakan orang yang dikenal oleh korban diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku langsung menuju kamar kos korban.

Baca Juga: 418 Formasi PPPK Batang 2024 Diperebutkan 2.528 Orang

Dalam CCTV itu pelaku masuk dengan memanjat pagar hingga lantai dua tempat di mana kamar korban berada.

"Maka disampaikan antara korban dan pelaku kenal karena dari di CCTV yang didapatkan, pelaku itu langsung ke kamar korban," terangnya.

Sedangkan dari penyelidikan sementara, pelaku diketahui beraksi sendiri. Irwan menegaskan pelaku untuk segera menyerahkan diri.

"Pada kesempatan ini pelaku segera serahkan diri karena identitas sudah diketahui, tinggal proses penangkapan, cepat atau lambat," ujarnya.

Untuk diketahui, perempuan berinisial RA (28) warga Grobogan didatangi pelaku pada Jumat 18 Oktober 2024 sekitar pukul 00.00 WIB. Tetangga kos korban mendengar keributan kemudian menghampiri kamar korban.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 77 Kurikulum Merdeka: Penggunaan Istilah Transisi hingga Formalin

Saksi ketika itu melihat pelaku pergi dengan membawa pisau di tangannya. Sedangkan korban ditemukan di dalam kamar dengan kondisi bersimbah darah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X