30. Temanggung sebesar Rp 2.109.690
31. Brebes sebesar Rp 2.103.100
32. Rembang sebesar Rp 2.099.689
33. Sragen sebesar Rp 2.049.000
Baca Juga: UMP Jateng 2025 Naik 10 Persen? Upah Minimum Jadi Segini, Catat Tanggal Pengumumannya
34. Wonogiri sebesar Rp 2.047.500
35. Banjarnegara sebesar Rp 2.038.005
Penetapan UMK termasuk UMK Kota Semarang 2025 biasanya ditetapkan setelah pemerintah mengumumankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) pada akhir November.