"Pada waktu itu, gedung itu adalah Gedung Djawa Hokokai yang dijadikan Gedung Pertemuan Masyarakat Pribumi. Dalam perkembangannya, bangunan menjadi salah satu kampus Untag di Jalan Pemuda 70 Semarang," sambungnya.
Sebelumnya berita Proklamasi diterima di Kantor Berita Domei cabang Semarang yang berada di Jl Bojong 49 atau di seberang bangunan Hokokai tadi.
"Dalam perkembangannya kelak Gedung Domei juga dibongkar menjadi apartemen," ungkapnya.
Baca Juga: Kapan Pengumuman UMP 2025? Ini Bocoran UMP Jateng Tahun Depan
Melihat bangunan bersejarah itu kini sudah rata dengan tanah, Johanes sebagai pemerhati sejarah cukup menyayangkan.
Kata Johanes, gedung tersebut memang tidak berlabel Cagar Budaya meskipun suatu hari sempat ada upaya untuk melabeli.
"Ya disayangkan. Tapi itu juga tak dicantumkan sebagai Cagar Budaya. Tempo hari ada tim mau kasi plakat tempat bersejarah sepertinya pihak Untag keberatan. Yang menerima Masjid Kauman. Dalam urusan yang sama soal proklamasi itu," bebernya.