Bapak Gamma Datangi Sidang Kode Etik Aipda Robig di Polda Jateng, Belum Bisa Maafkan dan Minta Hukum Setimpal

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 20:52 WIB
Bapak Gamma, Andi Prabowo yang menjadi korban penembakan oleh polisi mendatangi Sidang Kode Etik Aipda Robig. Andi minta hukuman setimpal. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Bapak Gamma, Andi Prabowo yang menjadi korban penembakan oleh polisi mendatangi Sidang Kode Etik Aipda Robig. Andi minta hukuman setimpal. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Bapak dari Gamma, Andi Prabowo (44) hadir pada Sidang Kode Etik pelaku penembakan anaknya Aipda Robig di Mapolda Jateng, Senin 9 Desember 2024.

Saat hadir di Sidang Etik tersebut, Andi menyatakan memang hendak mengikuti Sidang Etik.

Andi menyampaikan jika dia belum bertemu secara langsung dengan Aipda Robig.

Namun jika dia bertemu, Andi menyampaikan agar Aipda Robig memberikan permintaan maaf. Namun meski demikian dia belum bisa memaafkan.

Baca Juga: 10 Tips agar Menjadi Pemain Sepak Bola Profesional, Wajib Mulai dari Usia Muda!

"Untuk memaafkaan masih susah. Itu anak yang saya cintai meninggal," ungkapnya.

Kemudian Andi menuturkan jika dia meminta hukum yang seadil-adilnya.

"Saya minta hukum seadil-adilnya. Saya ingin hasilnya maksimal," tambahnya.

Tidak hanya itu, Andi juga berharap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar agar dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Kalau lapor belum, cuma saya berharap dicopot dulu," ungkapnya.

Baca Juga: Keluarga dan Rekan Gamma Sudah Ikuti Sidang Kode Etik Penembakan Aipda Robig, Sadar akan Ditembak

Sementara dari Kuasa Hukum Zainal Abidin Petir menyampaikan sebelumnya dari pihak keluarga dari rumah sakit belum mendapat keterangan apa-apa.

"Belum dapat keterangan apa-apa cuma kabar kematian saja, minggu siang setelah mencari sejak malam," terangnya.

Sementara itu, sidang Kode Etik Aipda Robig berlangsung dari pukul 13.00 WIB dan baru selesai sampai pukul 20.30 WIB.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X