SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kuasa hukum keluarga dan rekan korban penembakan polisi di Semarang Zainal Abidin Petir menyatakan A (17) telah memberikan keterangan pada sidang Kode Etik Aipda Robig Zaenudin di Bidpropam Polda Jawa Tengah (Jateng), Senin 9 Desember 2024.
Zainal Petir mendampingi keluarga Gamma dan rekannya untuk menghadiri sidang etik dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Usai sidang Zainal tak mengatakan apapun dan meminta media untuk menantikan putusan sidang saja.
Sebelumnya, Zainal menuturkan, saat ini kondisi psikis A sudah cukup stabil. Menurutnya, A pun siap memberikan kesaksikan dan keterangan apa adanya.
Baca Juga: Sidang Kode Etik Polisi Tembak Siswa Hari Ini, Aipda Robig Terancam Dipecat Tidak Hormat
"Sangat siap. Karena ini masih anak, mereka itu apa adanya. Kami tidak perlu ngajari. Karena kesaksian itu harus apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan. Jadi mereka sudah siap," kata Zainal saat diwawancara awak media ketika menjemput A di SMKN 4 Semarang.
Zainal menambahkan, dia sudah memberikan pengertian kepada A agar berkata jujur dalam sidang etik Aipda Robig.
"Artinya memberi pemahaman begini 'Kamu memberikan kesaksian jangan bohong. Sampaikan saja apa yang kamu lihat, yang kamu ketahui, dan jangan takut karena ketika takut pasti tidak akan bisa bicara. Enggak usah panik'. Dan saksi sudah siap menyampaikan," ucapnya.
Lebih lanjut Zainal menyampaikan jika A mengetahui jika dirinya ditembak dan mengaku tak melakukan perlawanan.
"Dia sendiri ditembak dalam jarak 1 sampe 2 meter kan gitu nah kan jelas toh jadi enggak sudah enggak ada yang perlu ditutup tutupi lagi," ungkapnya.
Zainal menyampaikan saat kronologi kejadian korban dan rekannya tampak putar balik. Artinya memang ada kesengajaan.
"Silakan nanti yang menjadi majelis kode etik itu akan jujur ya alhamdulillah, yang diharapkan oleh publik kan seperti itu, harusnya terang benderang," ungkapnya.
Terakhir Zainal berharap jika pelaku atau Aipda Robig harus diberhentikan secara tidak hormat karena sudah menembak san melukai orang.