"Penembakan itu melukai 3 orang 1 mati, kira-kira merenggang nyawa itu masa hukumannya diberhentikan dengan tidak hormat, mestinya harus itu dong," ujarnya.
Kemudian berdasarkan yang disampaikan Kabidpropam Kombes Aris Supriyono, korban kena pepet pelaku. Kalau kena pepet menurutnya tak sampai seemosional itu.
"Kan enggak boleh seorang polisi katanya ketika megang senjata sudah diuji baik kejiwaannya maupun keahlian untuk memegang senjata lah. Terus bagaimana maka Kapolrestabes, ya juga ikut bertanggungjawablah," pungkasnya.p