AYOSEMARANG.COM -- Polda Jateng akan segera membongkar makam Darso (43 tahun) warga Mijen, Kota Semarang, tewas dianiaya oknum polisi Satlantas Polresta Yogyakarta.
Pembongkaran makam dilakukan untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut makam Darso akan dibongkar pada, Senin 13 Januari 2025.
"Besok pagi ekshumasinya (pembongkaran makam)," Artanto, Minggu 12 Januari 2025.
Baca Juga: 103 Suporter PSIS Ditangkap Terlibat Tawuran dengan Suporter Persita di Rest Area Tol Jagorawi
Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap para pelaku terduga penganiayaan Darso.
"Pelaku masih lidik, masih diduga. Kita masih lidik dugaan tindak pidananya," tutur Dwi Subagio.
Polda Jateng juga sudah memeriksa saksi-saksi untuk membongkar kasus ini.
"Tadi malam sudah diperiksa tiga orang, hari ini masih," lanjutnya.
Dwi Subagio juga mengatakan kepolisian akan melakukan pembongkaran makam Darso untuk keperluan penyelidikan.
Baca Juga: Kronologi Oknum TNI Tusuk 2 Warga Semarang saat Mabuk, Langsung Menyerahkan Diri ke Polisi
"Hari Senin kita mau ekshumasi korban yang dimakamkan," pungkasnya.
Kasus penganiayaan ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban di Yogyakarta pada Juli 2024.
Waktu itu korban meninggalkan KTP-nya di lokasi kejadian sebagai tanda itikad baik.