Makam Darso Dibongkar, Polda Jateng Selidiki Penganiayaan Warga Mijen oleh Oknum Polisi

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 09:20 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. Pihaknya akan melakukan Pembongkaran makam Darso diduga tewas dikeroyok oknum polisi. (Humas Polda Jateng.)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. Pihaknya akan melakukan Pembongkaran makam Darso diduga tewas dikeroyok oknum polisi. (Humas Polda Jateng.)

Namun dua bulan kemudian korban dijemput oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota polisi.

Para oknum itu diduga dari Polresta Yogyakarta tanpa surat resmi pada Sabtu 21 September 2024 pagi hari.

“Mereka datang ke rumah korban menggunakan mobil tanpa membawa surat tugas, surat penangkapan, atau dokumen resmi lainnya. Korban kemudian dibawa, dan dua jam kemudian, keluarga diberi kabar bahwa korban dirawat di rumah sakit,” kata Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor.

Baca Juga: Dijemput Paksa dari Rumah, Warga Mijen Semarang Tewas Dikeroyok Oknum Polisi

Usai dirawat di rumah sakit selama tiga hari, korban meninggal pada Minggu 29 September 2024.

“Yang membuat kami prihatin, proses penjemputan dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas. Bahkan, ada indikasi korban dipukuli saat dibawa ke sebuah tempat di Semarang, hingga mengalami luka lebam di wajah serta nyeri di bagian dada dan perut,” bebernya.

Sebelum meninggal, korban sempat bercerita kepada istrinya, telah dikeroyok oleh beberapa orang.

“Korban sempat menceritakan kepada keluarganya bahwa ia dianiaya oleh beberapa orang di sekitar bagian dada dan perutnya. Setelah pulang ke rumah, korban meninggal dunia pada 29 September 2024,” sambungnya

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X