Ketika ditanya lebih lanjut apakah Kemendagri menerima keputusan penundaan keberangkatannya, Agustina menghindari jawaban pasti.
"Apakah itu bagian dari menerima keputusan atau apa, saya kira pertanyaannya terlalu jauh," sambungnya.
Instruksi PDIP
DPP PDIP menerbitkan surat instruksi harian Ketua Umum dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Dalam surat tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar kepala daerah dari PDIP menunda partisipasi mereka dalam retreat di Magelang.
Baca Juga: Tertangkap, Imam Ghozali Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Semarang
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," bunyi poin pertama dalam surat tersebut.
Selain itu, pada poin kedua, Megawati meminta para kepala daerah dari PDIP untuk tetap siaga dan dalam komunikasi aktif.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," katanya.
Alasan utama di balik instruksi ini adalah situasi yang tengah dihadapi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice/OJ).