Ini yang Dilakukan Dosen Unnes Lecehkan Mahasiswi hingga Dicopot dari Jabatannya

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 08:13 WIB
Ilustrasi. Dosen Unnes lakukan pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi. (pexels)
Ilustrasi. Dosen Unnes lakukan pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi. (pexels)

Rahmat menambahkan bahwa sanksi yang dijatuhkan lebih berat dibandingkan rujukan yang digunakan, yakni Pasal 74 ayat 4 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

"Rekomendasi sanksi tersebut dua kali lebih berat dari sanksi kategori sedang yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X