AYOSEMARANG.COM -- Imam Ghozali (36), pria yang melakukan pembunuhan terhadap ibu kandung sendiri, Salamah (61), berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman mati atas tindakan brutal yang dilakukannya.
Tragedi ini terjadi pada, Selasa 18 Februari 2025, sekitar pukul 23.15 WIB di rumah korban yang berlokasi di Jalan Gunungsari, Desa Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menikam ibunya hingga tewas sebelum kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah lima hari dalam pelarian, Imam akhirnya dibekuk aparat kepolisian pada Minggu 23 Februari 2025, pagi. Ia ditemukan di kawasan Tanah Putih, Karanganyar Gunung, Candisari, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Kirab Budaya Dugderan 2025 Digelar 28 Februari, Ini Rute dan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menegaskan bahwa Imam Ghozali dijerat dengan pasal berlapis.
"Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 tentang Tindak Pidana KDRT yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan berencana, serta Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. Ia terancam hukuman penjara 20 tahun dan/atau hukuman mati. Saat ini, ia ditahan di Rutan Polrestabes Semarang. Proses penyidikan masih berlangsung," kata Syahduddi dalam konferensi pers, dikutip Kamis 27 Februari 2025.
Diketahui bahwa Imam merupakan seorang pengangguran dengan kebiasaan mabuk dan sering meminta uang kepada ibunya. Jika permintaannya tidak dituruti, ia kerap mengancam dan merusak barang-barang di rumah.
"Peristiwa itu terjadi saat pelaku sedang menonton TV dan terjadi pertengkaran dengan korban. Pelaku yang geram mengambil parang dari kamarnya dan menyerang korban yang sedang bersiap untuk beristirahat," lanjutnya.
Baca Juga: Benalu di Loteng Rumah Itu Membunuh Ibunya
Dalam pemeriksaan, Imam mengaku memiliki dendam terhadap ibunya karena merasa tidak diperlakukan adil dan sering dibandingkan dengan adiknya.
"Tersangka merasa sakit hati karena tidak diberi uang dan ibunya selalu membanding-bandingkannya dengan adik-adiknya," tambah Syahduddi.
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka fatal di bagian dada kiri yang menembus paru-paru dan jantung, menyebabkan kematian di tempat.
"Pada tubuh korban ditemukan luka tusuk di dada dan punggung kiri, luka sayatan di dada, punggung, dan kedua tungkai atas. Selain itu, terdapat luka akibat kekerasan tumpul berupa lebam di kepala dan keluarnya darah di bagian dalam kulit kepala, mengindikasikan korban mengalami sesak napas dan mengeluarkan banyak darah," sambungnya.
Sementara itu, Imam Ghozali diketahui bersembunyi di sebuah rumah kosong sekitar dua kilometer dari lokasi pembunuhan selama lima hari.