Penggerebekan Tempat Karaoke di Semarang, Diduga Sediakan Tari Striptis dan Prostitusi

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi. Tempat hiburan malam karaoke di Semarang digerebek diduga menyediakan layanan tari striptis dan prostitusi. (pixabay)
Ilustrasi. Tempat hiburan malam karaoke di Semarang digerebek diduga menyediakan layanan tari striptis dan prostitusi. (pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggerebek tempat hiburan malam karaoke Mansion KTV and Bar di Jalan Kyai Saleh, Semarang Selatan, pada Kamis 27 Februari 2025, malam.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya dugaan bahwa tempat karaoke tersebut menyediakan layanan tari striptis dan prostitusi.

Operasi yang dipimpin oleh Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga Jumat dini hari sekitar pukul 00.19 WIB. Sejumlah pegawai dan wanita pemandu lagu (LC) diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Jateng.

Baca Juga: Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Semarang, Sama-sama Tabrak Trotoar Sampai Meninggal

"Penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan kami selama satu bulan, kami juga sudah punya rekamannya dan pada saat dilakukan kami temukan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dkutip Jumat 28 Februari 2025.

Dari laporan yang diterima, tempat hiburan ini diduga menawarkan tari telanjang dengan tarif khusus kepada pelanggan tertentu.

"Beberapa orang kami bawa ke kantor, dari manajernya, papi, mami, dan ada 16 orang LC (pemandu karaoke)," tambahnya.

Baca Juga: Viral Ibu di Semarang Coba Beli Motor Pakai Kertas Bertuliskan Nominal Uang

Meski sejumlah orang diamankan, polisi masih menetapkan mereka sebagai saksi. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap sejauh mana praktik dugaan striptis dan prostitusi ini berlangsung.

"Penetapan tersangka? Nanti itu dari hasil pemeriksaan," jelasnya.

Saat ini, Mansion KTV telah disegel oleh kepolisian, dan proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap lebih dalam kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X