AYOSEMARANG.COM -- Kasus dugaan polisi bunuh bayi laki-laki berusia dua bulan di Semarang oleh oknum polisi dari Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng semakin terungkap. Bayi berinisial AN ternyata merupakan anak kandung dari Brigadir AK yang diduga kuat sebagai pelaku.
Fakta mengejutkan lainnya adalah hubungan gelap yang terjalin antara Brigadir AK dengan ibu bayi, DJP (24), yang akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Brigadir AK, yang selama ini dikenal sebagai anggota intelijen, ternyata mendekati DJP dengan identitas palsu. Ia mengaku sebagai pegawai Telkomsel, bukan sebagai anggota kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Kasus Polisi Bunuh Bayi di Semarang, Ibu Korban Buka Suara
"Pada awalnya, Brigadir AK mengaku bukan anggota polisi, melainkan bekerja di Telkomsel. Namun, lama-kelamaan kebenaran terungkap setelah hubungan mereka semakin dekat," ungkap pengacara DJP Alif Abdurrahman, dikutip Rabu 12 Maret 2025.
Meski tidak mengungkap detail status hubungan kliennya dengan Brigadir AK, Alif memastikan bahwa bayi yang menjadi korban merupakan anak kandung dari oknum polisi tersebut yang diperkuat denan hasil DNA dengan kecocokan 99,9 persen.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto juga membenarkan bahwa Brigadir AK sebelumnya telah menikah, namun kemudian bercerai.
"Ya, anaknya. Jadi Brigadir AK sudah berkeluarga, tapi beberapa waktu lalu cerai. Terus dia punya teman dekat wanita dan ini di luar resmi dari dinas kepolisian," ujarnya.
Dari hubungan tersebut, lahirlah bayi AN yang kini menjadi korban dugaan pembunuhan.
Saat ini, kasus polisi bunuh Bayi di Semaran ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Salah satu langkah yang sudah diambil adalah ekshumasi jenazah bayi AN guna menentukan penyebab pasti kematian.
"Setelah dilakukan ekshumasi, pihak kepolisian harus melakukan gelar perkara dulu dalam kasus ini untuk menentukan apakah sudah bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak. Ini masih berproses, tapi kasus ini sudah menjadi atensi dari Dirkrimum," sambungnya.
Saat ini, ibu korban, DJP, sudah diperiksa oleh pihak kepolisian, sementara Brigadir AK masih diamankan di Propam.