Mantan Anggota DPRD Jateng Kembalikan Rp2,3 Miliar Hasil Korupsi APBD 2003

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 08:03 WIB
Ilustrasi. Sejumlah mantan anggota DPRD Jateng mengembalikan uang hasil korupsi APBD 2003 sebanyak Rp2,3 miliar. (istimewa)
Ilustrasi. Sejumlah mantan anggota DPRD Jateng mengembalikan uang hasil korupsi APBD 2003 sebanyak Rp2,3 miliar. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Sejumlah mantan anggota DPRD Jateng, termasuk jajaran pimpinan, secara serentak mengembalikan uang hasil korupsi dana APBD 2003. Total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp2,3 miliar.

Uang tersebut merupakan pengganti sebagian kerugian negara akibat kasus korupsi yang terjadi lebih dari dua dekade lalu. Sebelumnya, dana itu sempat dititipkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang sebelum akhirnya resmi diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Penyerahan uang Rp2,3 miliar ke Pemprov dilakukan hari ini," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, dikutip Kamis 13 Maret 2025.

Baca Juga: Ibu Bayi Korban Pembunuhan Polisi di Semarang Diduga Diintimidasi untuk Diam

Cakra menjelaskan bahwa dana tersebut hanya sebagian kecil dari total kerugian negara akibat kasus korupsi APBD 2003 yang mencapai Rp14,8 miliar.

Skandal ini menyeret puluhan anggota DPRD Jateng periode 1999-2004, namun hanya 14 orang yang diproses secara hukum, termasuk Mardijo yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD.

Para mantan legislator yang terlibat telah menjalani hukuman dengan durasi beragam. Mardijo sendiri dijatuhi hukuman dua tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung.

Baca Juga: Atlet Pelajar Taekwondo Meninggal Usai Diduga Latihan Keras, Pemprov Jateng Ikut Dalami Kejadian

Seremoni pengembalian dana dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejari Semarang, Candra Saptaji, kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sanadi.

"Uang sebesar Rp2,3 miliar ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami," tutur Sanadi.

Setelah dikembalikan ke kas daerah, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program prioritas di Jawa Tengah, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan sektor kesehatan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X