AYOSEMARANG.COM -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng terus mendalami motif Brigadir AK, anggota Intelkam Polda Jateng yang diduga melakukan pembunuhan bayi di Semarang.
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah memeriksa tiga saksi guna mengumpulkan bukti lebih lanjut.
"Polda Jateng telah melakukan proses penyidikan terhadap dugaan dari anggota atas nama Brigadir AK yang telah menghilangkan nyawa seorang anak dan kemarin proses penyidikan sudah dimulai dan yang bersangkutan juga dilakukan proses kode etiknya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dikutip Kamis 14 Maret 2025.
Baca Juga: Bukti Kuat, Brigadir AK Selangkah Lagi Jadi Tersangka Pembunuhan Bayi 2 Bulan di Semarang
Menurutnya, penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap Brigadir AK serta beberapa saksi dari pihak rumah sakit.
Brigadir AK saat ini ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
Selain menghadapi proses pidana, Brigadir AK juga akan menjalani pemeriksaan etik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jateng.
"Saat ini sudah ada tiga (yang diperiksa) baik pelapor ibunya (korban), orang tua dari pelapor, dan pihak rumah sakit sudah kita ambil keterangan," sambungnya.
Baca Juga: Ibu Bayi Korban Pembunuhan Polisi di Semarang Diduga Diintimidasi untuk Diam
Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam motif di balik aksi tragis yang dilakukan oleh oknum anggota polisi tersebut.
Perkembangan terbaru dari kasus polisi cekik bayi akan terus dipantau untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.