AYOSEMARANG.COM -- Penemuan jasad orok bayi di sebuah kamar kos kawasan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, menghebohkan warga pada, Senin 7 April 2025, dini hari.
Bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam sebuah tas.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, satu orang telah diamankan terkait kasus ini. Seorang perempuan berinisial TY (19), warga Tegal, diamankan di kamar kos tempat jasad orok ditemukan.
Sebelum penangkapan, TY sempat mencoba menyeburkan diri ke kolam retensi di Kampung Waru Sawah, Semarang, pada tengah malam karena mengalami depresi.
Baca Juga: Mobil Baru Beli di Garasi Jalan Semeru Semarang Terbakar, Seisi Rumah Ikut Ludes Dilahap Api
Aksinya berhasil digagalkan warga yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. TY pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Genuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Proses persalinannya seperti apa atau bagaimana belum diketahui, masih penyelidikan,” kata Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, dikutip Selasa 8 April 2025.
Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan di luar nikah antara TY dan seorang pria berinisial M, warga Jangli Krajan, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Keduanya menjalin hubungan selama sekitar dua tahun setelah berkenalan lewat media sosial.
“Iya, hasil hubungan gelap. Menjalin hubungan sekitaran dua tahun. Cowoknya meninggalkan dia (ibu bayi) makanya dia depresi. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Polsek,” sambungnya.
Baca Juga: Menyambut Arwah Anak-Anak yang Datang ke Rumah
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa TY melahirkan bayi tersebut pada, Rabu 19 Maret 2025.
Namun, bayi itu kemudian digugurkan dan jasadnya disembunyikan dalam kantong plastik, lalu dimasukkan ke kotak plastik dan akhirnya disimpan dalam koper.
Tim Inafis Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek Genuk telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Jasad orok kemudian dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk proses otopsi.