Sudiran Nunggak Pajak Motor 10 Tahun, Terkejut Dapat Pemutihan di Samsat Semarang

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 14:44 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menyambangi Samsat Semarang.  (Humas Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menyambangi Samsat Semarang. (Humas Jateng)

"Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat," jelas Ahmad Luthfi.

Ia menambahkan, selain memberikan keringanan, pemutihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sebab, pajak kendaraan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan di Jawa Tengah.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Jawa Tengah memberikan beragam keringanan, termasuk penghapusan seluruh denda dan pokok tunggakan, serta denda jasa raharja. Program ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X