Pengusaha Wedding Organizer Diduga Ditipu Oknum Pengacara di Semarang saat Urus Perkara

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 23:02 WIB
Pengusaha di bidang wedding organizer di Semarang  bernama Alfa (tengah) menyampaikan keterangan didampingi tim pengacara. (dok.)
Pengusaha di bidang wedding organizer di Semarang bernama Alfa (tengah) menyampaikan keterangan didampingi tim pengacara. (dok.)

Melalui tim kuasa hukumnya yang baru, Totok Suyanto dan Viktor Nizam Ferdinansyah, Alfa melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Semarang pada 14 April 2025.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Di samping itu, laporan etik juga telah disampaikan ke organisasi advokat yang menaungi pengacara itu.

"Klien kami berharap pihak kepolisian segera memproses perkara ini. Sekaligus juga berharap kode etik advokat dapat mencabut kartu beracara LRSN supaya marwah pengacara terjaga (officium nobile) mengingat ternyata juga pernah dilaporkan kode etik oleh kliennya akhir tahun lalu," kata Totok.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X