Ratusan Preman Diciduk Polda Jateng, Termasuk Jukir Liar dan Pelaku Balap Liar

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 11:17 WIB
Ilustrasi Polda Jateng ciduk ratusan preman di Jawa Tengah. (pexels)
Ilustrasi Polda Jateng ciduk ratusan preman di Jawa Tengah. (pexels)

AYOSEMARANG.COM -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menangkap ratusan preman dalam Operasi Aman Candi 2025 yang digelar secara serentak pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa aksi premanisme tidak bisa ditoleransi karena berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.

"Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” kata Artanto, dikutip Senin 12 Mei 2025.

Polda Jateng dalam operasi ini mengedepankan tiga pendekatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan represif. Langkah preemtif diwujudkan lewat penyuluhan hukum, sementara patroli dialogis dilakukan di lokasi rawan premanisme seperti pasar, terminal, dan parkir liar.

Baca Juga: Viral Video Pemerasan di Pengapon Semarang, Pelaku Todong Pisau Gasak HP dan Uang Ratusan Ribu

"Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional," sambungnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak premanisme, pungli, maupun intimidasi yang terjadi di lingkungan mereka.

Warga dapat menggunakan layanan Call Center 110 maupun melapor langsung kepada Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,” lanjutnya.

Baca Juga: Liga 1 Sudah Habis untuk PSIS Semarang, Selamat Datang di Liga 2

Dalam operasi tersebut, Polda Jateng mencatat total 360 preman diamankan, terdiri dari berbagai kategori pelanggaran, antara lain:

Juru parkir liar: 131 orang

Pelaku pungli: 11 orang

Pengamen/anak punk: 59 orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X