Dua Pelaku Pemerasan di Pengapon Semarang Ditangkap, Aksi Terekam CCTV dan Viral

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 09:50 WIB
Unit Resmob Polrestabes Semarang menangkap uua pelaku pemerasan di Jalan Pengapon Semarang. (Polrestabes)
Unit Resmob Polrestabes Semarang menangkap uua pelaku pemerasan di Jalan Pengapon Semarang. (Polrestabes)

AYOSEMARANG.COM -- Dua pria pelaku pemerasan disertai kekerasan yang terjadi di Jalan Pengapon Raya, Semarang Timur, berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang.

Penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Ahmad Dani yang melapor ke Polsek Semarang Timur pada.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menyatakan bahwa dua pelaku yang telah ditangkap yakni Mohamad Sayfudin alias Kepik (33), warga Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, dan Trikora Danu Setiawan (40), warga Kebonharjo.

Baca Juga: Pelaku Penyerangan Pelajar di Karangawen Demak Ditangkap, Semua Masih di Bawah Umur

Aksi kriminal keduanya sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Pengapon Raya, Semarang Timur.

Menurut kronologi yang dihimpun dari keterangan saksi, seorang penjaga gudang bernama Ayik sedang tidur di kamar bersama temannya, Dinar. Mereka mendengar suara gaduh dari luar dan segera memeriksa situasi.

Pelaku bahkan sempat mengancam kedua saksi agar tidak ikut campur, membuat mereka ketakutan dan memilih masuk kembali ke dalam ruangan.

Baca Juga: Ibu Tewas, Anak Kritis Usai Tertabrak Mobil di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Diduga Kabur

Setelah pelaku meninggalkan lokasi, barulah para saksi berani keluar dan menemui korban.

Korban, Ahmad Dani, menyatakan bahwa ia sempat ditodong menggunakan senjata tajam sebelum HP dan uang tunai sebesar Rp400.000 miliknya dirampas oleh para pelaku.

Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan didampingi para saksi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X