SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang menangkap dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) atas aksi penyanderaan terhadap polisi intel Brigadir Eka Zidan dalam aksi demo peringatan hari buruh atau May Day pada Kamis 1 Mei 2025 lalu.
Adapun dua mahasiswa Undip yang diamankan polisi itu berinisial RF mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP dan RS mahasiswa Perikanan Tangkap FPIK.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan keduanya masing-masing ditangkap di kamar kos mereka di daerah Tembalang, Kota Semarang pada Selasa 13 Mei 2025 kemarin.
"Betul terkait penyanderaan anggota polisi. Ya betul (mahasiswa Undip)," ujar Artanto, Kamis 14 Mei 2025.
Kemudian Artanto menambahkan keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Polrestabes Semarang.
"Penanganan di Polrestabes Semarang ya," jelas dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 333 KUHP tentang tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan 6 orang tersangka buntut kejadian demo ricuh di depan kantor Gubernur Jawa Tengah pada peringatan hari buruh internasional atau May Day. Mereka disebut melakukan pengerusakan hingga penyerangan terhadap petugas.
Enam tersangka itu yakni Muhammad Akmal Sajid (22) warga Kalimantan Barat, Kemal Maulana (19) warga DKI Jakarta, Aftha Diaulhaq (22) warga DKI Jakarta, Afrizal (19) warga Kota Semarang, Mohammad Jovan (19) warga Banten dan Abdullah Zico (22) warga Kota Semarang. Lima orang di antaranya merupakan mahasiswa dan satu orang lainnya merupakan pengangguran.