AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 39 butir peluru kaliber 5,56 mm ditemukan tersimpan dalam sebuah kotak plastik di kios kosong yang berlokasi di Jalan Wonodri Sendang 2A, Semarang Selatan, pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kronologi penemuan ini terjadi saat sekelompok pemuda sedang membersihkan kios yang baru saja mereka sewa. Kios tersebut sebelumnya diketahui digunakan sebagai tempat usaha makanan cepat saji.
Frederico Jose Daniell, seorang mahasiswa, menjadi penyewa baru kios tersebut setelah ditawari oleh seseorang bernama Adam. Saat survei lokasi, Frederico didampingi oleh Deo, yang disebut-sebut sebagai manajer brand minuman teh dan pengelola kios.
Baca Juga: Indriyasari Bongkar Iuran Pegawai Bapenda Dipakai Tutupi Hadiah Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita
Dalam pertemuan itu, Deo menyampaikan bahwa masih ada barang milik penyewa lama di dalam kios dan kunci utama belum diserahkan. Meski begitu, Frederico diberi kunci cadangan dan diminta segera mengganti gembok.
Malam harinya, Frederico kembali ke lokasi bersama dua temannya, M Fahrul dan M Fariz, untuk mulai membersihkan area dalam. Saat membuka sebuah kontainer abu-abu di dalam kios, mereka menemukan kotak plastik bening yang berisi puluhan peluru tajam.
Mereka pun langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Semarang Selatan. Tak lama, polisi datang ke lokasi, mengamankan barang bukti dan memulai proses penyelidikan.
Kepala Subbag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, membenarkan penemuan amunisi tersebut dan menyebut bahwa proses penyelidikan saat ini masih berjalan.
Baca Juga: Kahudi Wahyu Langsung Gelar Latihan Perdana PSIS Semarang, 36 Pemain Ikut Seleksi di Jatidiri
"Kami telah mengamankan 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang ditemukan di dalam kontainer di sebuah kios. Tim dari Polsek Semarang Selatan telah melakukan langkah-langkah awal mulai dari mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi, hingga membuat berita acara serah terima barang temuan. Saat ini kami tengah menelusuri asal-usul kepemilikan amunisi tersebut dengan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk pengelola tempat usaha sebelumnya," ungkap Kompol Agung, Selasa, 1 Juli 2025.
Pihak kepolisian akan meminta keterangan dari Deo untuk mengungkap siapa yang terakhir menggunakan kios tersebut, serta mengklarifikasi kepemilikan barang-barang yang ditinggalkan, termasuk peluru yang ditemukan.
Seluruh amunisi kini telah diamankan sebagai barang bukti, dan polisi tengah mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, termasuk potensi pelanggaran undang-undang kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal.
"Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa penyewa kios terdahulu jika ada indikasi keterlibatan atau kepemilikan ilegal atas amunisi tersebut," pungkasnya.