SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Piknik pegawai Bapenda Semarang jadi pembahasan saat sidang kasus korupsi eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor, Senin 7 Juli 2025.
Pasalnya piknik jadi salah satu dasar dari pengumpulan dana di Bapenda dengan nama Iuran Kebersamaan.
Selain untuk piknik, iuran kebersamaan dimanfaatkan untuk kegiatan sosial seperti memberi tambahan gaji pegawai honorer Bapenda, santunan, pengajian, dan lain-lain.
Bendahara Iuran Kebersamaan, Syarifah menyampaikan bahwa mereka pernah mengubah rencana piknik karena uang dipakai untuk memenuhi permintaan Mbak Ita.
Baca Juga: Gandeng Pemprov Jateng, Ribuan Mahasiswa UNS Jalani KKN Tematik
"Rencana piknik ke Bali akhirnya diubah ke Jogja," ujar Syarifah yang juga Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda.
Syarifah melanjutkan lokasi piknik berganti pada akhir 2022. Di tahun itu Mbak Ita meminta jatah Rp300 juta, akhirnya diambilkan dari uang iuran kebersamaan yang dikumpulkan para pegawai Bapenda.
Ketika diminta uang jatah, Syarifah sempat kelabakan saat dimintai jatah Mbak Ita, apalagi nominalnya mencapai ratusan juta tiap tiga bulan.
Total uang iuran pegawai yang diserahkan kepada Mbak Ita dalam kurun waktu 2022 hingga 2023 mencapai Rp1,2 miliar.
Baca Juga: Bisa Dimodifikasi! Download Gratis 35 Twibbon MPLS TK SD 2025 untuk Upload ke WhatsApp dan Instagram
Di waktu yang tak jauh beda, suami Mbak Ita, Alwin Basri juga minta jatah tersendiri. Dalam sidang sebelumnya Alwin meminta jatah secara bertahap dengan total Rp1 miliar.
Oleh karena itulah saldo Iuran Kebersamaan Bapenda jadi berkurang. Rencana yang awalnya akan piknik ke luar negeri, jadi dibatalkan dan dialihkan ke Bandung.
Lebih lanjut Syarifah juga mengungkapkan setiap bulan pihaknya mendapat tunjangan 7 kali gaji yang cair setiap triwulan. Dari hasil itu mereka mengumpulkan Iuran Kebersamaaan.
"Tiap triwulan iuran yang terkumpul antara Rp800 juta sampai Rp1 miliar," jelas Syatifah.