Indriyasari Jadi Saksi di Sidang Mbak Ita, Ngaku Dimintai Uang Terus untuk PKK Sampai Pencalonan oleh Alwin Basri

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 18:41 WIB
Sidang kasus korupsi Mbak Ita dimana Indriyasari menjadi saksi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Sidang kasus korupsi Mbak Ita dimana Indriyasari menjadi saksi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kepala Dinas Bapenda Kota Semarang Indriyasari atau yang akrab disapa Iin, jadi saksi dalam sidang kasus korupsi Eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) serta suaminya Alwin Basri, Senin 30 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Iin memberi kesaksian bahwa dia banyak dimintai jatah uang oleh Alwin Basri dengan sumber "iuran kebersamaan" milik Bapenda.

Kata Iian, uang jatah itu terutama diminta Alwin ketika masih menjadi Ketua Penggerak PKK. Bahkan hal itu dilakukan saat Mbak Ita masih menjadi Plt Walikota.

Pada tahun 2023, Iin menuturkan pernah dipanggil Alwin di Gedung PKK. Iin dipanggil setelah mendapat telepon dari Alwin.

Baca Juga: Mbak Ita Bantah Terima Rp4 Miliar untuk Pelantikan Wali Kota, Ketua Gapensi Ngaku Setor ke Alwin Basri

Dalam pertemuan di Gedung PKK itu, Alwin awalnya tanya soal pekerjaan. Namun setelah obrolan berjalan, Alwin mulai bertanya soal uang jatah dari Iuran Kebersamaan.

Pertanyaan Alwin itu muncul karena dia sebelumnya mengetahui bahwa Mbak Ita sudah lebih dulu dapat uang dari itu.

"Pak Alwin bilang, 'Aku ngerti mbak, wes ngerti bu'e (Mbak Ita) dikei Rp 300, la aku mbok support opo?, gitu," ujar Iin saat menjadi saksi.

Mendapat pertanyaan itu Iin mengaku bingung. Sebab PKK sendiri tidak ada hubungannya dengan PKK.

"Lalu saya jawab, 'La pripun bapak, saya tidak tahu. Kerjamu itu dipantau sama Bu Ita, tapi kamu juga harus support ke saya. Kalau Mbak Ita Rp 300 juta berarti saya minta Rp 200 juta' begitu, Yang Mulia," bebernya menirukan permintaan Alwin.

Baca Juga: Deretan Hari Penting 1 Juli, dari Bhayangkara hingga Canada Day

Dihadapan hakim, Iin juga menerangkan bahwa permintaan Rp 200 juta itu di luar pemberian ke Mbak Ita.

Sedangkan untuk pemberian uang ke Mbak Ita dilakukan saat Iin menghadap ke Mbak Ita pada akhir Desember 2022 untuk menyerahkan draf SK terkait tambahan penghasilan pegawai yang tak kunjung ditandatangani Wali Kota Semarang itu. Saat itu dia juga melaporkan adanya iuran kebersamaan pegawai Bapenda.

"Terus Bu Ita nulis '300', diceklis. Saya tanya, maksudnya bagaimana, Bu?'. Lalu dijawab 'yo kui (itu)'. Saya tanya 'berarti saya menyerahkan Rp 300 juta?' (dijawab) 'yowes to (ya sudah)'," kata Iin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X