AYOSEMARANG.COM -- Kasus kematian misterius Iwan Boedi, staf Bapenda Kota Semarang yang ditemukan tewas mengenaskan pada September 2022, hingga kini belum menemui titik terang.
Keluarga korban pun menuntut pertanggungjawaban negara atas belum terungkapnya pelaku pembunuhan.
Iwan Boedi sempat dilaporkan hilang sebelum jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar dan dimutilasi di kawasan Pantai Marina, Semarang.
Ia disebut sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga: Diduga Bakar Diri, Pria 24 Tahun Tewas di Rumah Sendiri di Puspowarno Semarang
Hampir tiga tahun berlalu, belum satu pun tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Dugaan sempat mengarah kepada seorang prajurit TNI, namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang memperjelas keterlibatan oknum tersebut.
Onee Anggrawati, istri Iwan Boedi, mengaku belum menerima kabar terbaru terkait perkembangan penyelidikan. Hal ini ia sampaikan usai menghadiri Misa Arwah 1000 Hari Iwan Boedi di Gereja St. Maria Fatima, pada Senin 7 Juli 2025.
“Sampai hari ini belum ada titik terang,” katanya, dikutip Rabu 9 Juli 2025.
Onee menegaskan dirinya belum bisa menerima kenyataan bahwa suaminya meninggal dengan cara tidak manusiawi. Ia berharap keadilan ditegakkan dan pelaku segera diungkap.
Baca Juga: Remaja Bersimbah Darah Tergeletak di Sompok Semarang, Diduga Korban Tawuran Brutal
“Kepada aparat polisi bekerjalah, berkarya dan dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan bimbingan dari tuhan. Terimakasi atas sharing hari ini. Dengan kekuatan dari tuhan apa yang harus saya lakukan terjawab sudah dengan rasa ikhlas malam ini,” sambungnya.
Kuasa hukum keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan, menyebut negara belum menjalankan kewajibannya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Ia menilai ada pelanggaran hak asasi manusia karena Iwan meninggal saat hendak memberikan kesaksian dalam kasus korupsi.
“Ada pekerjaan rumah yang menjadi kewajiban negara untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Iwan itu saksi dan negara gagal melindungi saksi. Ini adalah pelanggaran HAM, ini kejahatan kemanusiaan,” lanjutnya.