Polisi Dalami Kecelakaan Feeder Trans Semarang yang Tewaskan Lansia, Sopir Terancam Ditahan

photo author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 13:54 WIB
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menyampaikan jika kasus kecelakaan feeder Trans Semarang di Bundaran Klipang sedang didalami. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menyampaikan jika kasus kecelakaan feeder Trans Semarang di Bundaran Klipang sedang didalami. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sopir feeder Trans Semarang bernama Wahyu S (26) sedang didalami oleh petugas Satlantas Polrestabes Semarang pascakecelakaan di Bundaran Klipang, Kamis 10 Juli 2025.

Dalam kecelakaan itu, Feeder Trans Semarang menabrak seorang perempuan lansia bernama Sulasmi (62) sampai meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pemeriksaan sopir feeder Trans Semarang ini disampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi saat ditemui di kantornya, Jumat 11 Juli 2025.

Yunaldi menyebut jika saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti kecelakaan yang ada di lokasi kemudian akan dilakulan gelar perkara agar naik ke penyidikan.

Baca Juga: 10 Inspirasi Contoh Surat untuk Kakak OSIS MPLS Perempuan yang Bisa Bikin Terharu dan Salting

Adapun bukti-bukti yang dimaksud mencakup rekaman CCTV maupun saksi ketika kecelakaan terjadi.

"Jadi memang kita lihat di situ ada kelalaian dari pengemudi ya hari ini. Jadi nanti kita gelarkan. Jadi nanti kemungkinan naik ke penyidikan," terangnya.

Dari proses pemeriksaan itu, Yunaldi menegaskan apabila bukti pendukung kuat dan sopir bersalah maka pihaknya akan melakukan penahanan.

"Dan bila perlu kami tahan dengan merujuk pada 310 ayat 4, ancaman 6 tahun penjara," terangnya.

Baca Juga: Pejabat Bapenda Semarang Diduga Pakai Dana Iuran Kebersamaan untuk Piknik ke Luar Negeri

Sedangkan, lanjut Yunaldi, dari pemeriksaan awal, sopir mengaku kurang konsentrasi dan waspada serta hanya memperhatikan sisi kiri.

"Jadi itu materi pemeriksaan ya. Sepertinya dia kurang konsentrasi, kurang waspada. Dia memperhatikan sebelah saja," tambahnya.

Yunaldi menuturkan seharusnya seorang pengemudi wajib memperhatikan jarak, lalu pandangan di kiri, kanan dan belakang. Hal ini pula yang Yunaldi selalu sosialisasikan kepada para pengguna jalan.

"Jadi harusnya mengendara itu kan memperhatikan jarak, memperhatikan depan, kiri, kanan, belakang. Memang tadi saya juga sosialisasi kepada pengguna jalan tadi juga kita sampaikan. Harus hati-hati, waspada, konsentrasi dalam mengemudi itu," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X