Pejabat Bapenda Semarang Diduga Pakai Dana Iuran Kebersamaan untuk Piknik ke Luar Negeri

photo author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 13:02 WIB
mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita mencurigai jika iuran kebersamaan Bapenda juga dipakai untuk piknik ke luar negeri.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita mencurigai jika iuran kebersamaan Bapenda juga dipakai untuk piknik ke luar negeri. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

AYOSEMARANG.COM -- Praktik penggunaan dana iuran kebersamaan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang kembali jadi sorotan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 9 Juli 2025, Kuasa Hukum Mbak Ita, Erna Ratnaningsih, mengungkap dugaan dana iuran digunakan para pejabat Bapenda untuk jalan-jalan ke luar negeri.

Erna melontarkan pertanyaan kepada saksi Binawan Febriarto, yang hadir sebagai Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Semarang.

Baca Juga: Suami Mbak Ita Minta Rp20 Miliar dari Pengadaan Meja Kursi SD, Ini Pengakuan Kepala Disdik Semarang

Ia mempertanyakan alasan masih adanya penarikan iuran kebersamaan pegawai meskipun telah ada surat edaran yang melarang praktik tersebut sejak Januari 2024.

"Uang itu tidak diberikan kepada Bu Ita dan Pak Alwin, kemudian saudara gunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri?" tanya Erna dalam persidangan.

Menanggapi pertanyaan itu, Binawan tidak membantah bahwa iuran masih terus dikumpulkan.

"Iya, masih terkumpul Rp1,2 miliar," aku Binawan.

Lebih lanjut, ia juga mengakui bahwa dirinya dan beberapa pejabat kepala bidang di Bapenda pernah pergi ke Singapura pada tahun 2024, namun mengklaim perjalanan tersebut tidak menggunakan dana iuran kebersamaan.

"Kami ke Singapura pakai dana pribadi, nggak pakai uang iuran," ucap Binawan.

Baca Juga: Dapat Jatah Rp1 miliar dari Bapenda Semarang, Alwin Basri Marah Sudah Diincar KPK

Pernyataan Binawan mengundang respons Ketua Majelis Hakim Halim Gatot Sarwandi, yang heran karena dana iuran yang terkumpul hingga miliaran rupiah kini dinyatakan telah habis.

"Iya, saat ini sudah habis," tambah Binawan.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa penarikan iuran kebersamaan dilakukan dengan nilai yang sudah ditentukan, meski disebut atas dasar sukarela.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X