Nilai tersebut ditetapkan oleh Kepala Bapenda bersama para kepala bidang, termasuk Binawan.
Yang menjadi perhatian, sebagian besar pegawai penyetor iuran tidak pernah menerima laporan transparan soal penggunaannya.
Bahkan, menurut pengakuan Binawan, beberapa penggunaan dana dirahasiakan, termasuk dana yang disetorkan kepada Mbak Ita dan Alwin.
Baca Juga: Suami Mbak Ita Ancam 'Sikat' Pejabat Bapenda Semarang yang Tidak Beri Setoran Uang
"Itu tidak dilaporkan ke semua pegawai. Pimpinan Bapenda menginginkan [informasi] ini sampai di kabid saja," ungkapnya.
Dari fakta yang terungkap, pada periode 2022–2023, total dana iuran kebersamaan yang disetorkan ke Mbak Ita tercatat sebesar Rp1,2 miliar, sementara untuk Alwin Basri sebesar Rp1 miliar.