Iswar Aminuddin Jadi Saksi di Sidang Mbak Ita: Ungkap Fee 20 Persen dan Alwin Basri Pengatur Proyek Kecamatan

photo author
- Senin, 14 Juli 2025 | 18:49 WIB
Eks Sekda Semarang Iswar Aminuddin ungkap fakta baru dalam sidang Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Eks Sekda Semarang Iswar Aminuddin ungkap fakta baru dalam sidang Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Mantan Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin menyatakan bahwa dia mengetahui adanya permintaan fee 20% oleh Alwin Basri sebagai kompensasi proyek penunjukan langsung (PL).

Hal itu disampaikan Iswar Aminuddin saat menjadi saksi di sidang kasus korupsi eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri di Tipikor Semarang, Senin 14 Juli 2025.

Dalam kesempatan itu Iswar membenarkan bahwa dia pernah mendengar laporan dari Koordinator Camat Eko Yuniarto yang dipanggil Alwin Basri ke Gedung DPRD Jateng pada tahun 2022.

Dari pemanggilan itu, Alwin meminta fee 20% dari kompensasi penunjukan langsung (PL) proyek di kecamatan Kota Semarang.

Baca Juga: Suami Mbak Ita Minta Rp20 Miliar dari Pengadaan Meja Kursi SD, Ini Pengakuan Kepala Disdik Semarang

"Ada informasi kawan-kawan camat. Dari dari kawan-kawan camat," ujar Iswar yang saat ini jadi Wakil Walikota Semarang saat menjawab pertanyaan Jaksa.

Tidak hanya itu, Iswar juga membenarkan bahwa sudah jadi rahasia umum bahwa Alwin Basri sosok yang mengatur proyek di sejumlah kecamatan.

"Iya benar, informasinya tadi itu ya lewat Martono (Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga menjadi terdakwa di kasus ini) itu," kata Iswar.

Meski demikian Iswar mengakui jika dia tidak pernah mendapat laporan secara resmi mengenai permintaan fee ataupun poyek PL ini.

Namun dia banyak mendengar aduan secara tak resmi dan sudah sering meminta untuk tidak meneruskan kompensasi itu.

Baca Juga: Daftar Universitas Swasta Unggulan di Yogyakarta dan Jateng Tahun 2025

"Jadi ya karena waktu itu tidak ada yang berkata secara resmi datang ke saya. Kayak tadi Bapenda melaporkan ke saya baru kemudian saya sampaikan kalau bisa jangan diteruskan. Terus kemudian banyak bahasa-bahasa yang tidak resmi mungkin yang selalu saya mengingatkan kepada kawan-kawan untuk apalagi sesuai dengan norma itu saja," terang Iswar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X