SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang menangkap pelaku pencurian mobil di Jalan Puspowarno Semarang, pada Minggu 7 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.
Dari informasi yang didapat pelaku berinisial SU (57). Pelaku yang berprofesi sebagai penjaga kos dibekuk dalam waktu kurang dari 12 jam usai pencurian di sekitar Ungaran.
Sementara untuk mobil yang dicuri dengan merek Honda HR-V adalah milik penghuni kos. Untuk mobil berhasil diamankan di Blora.
Berdasarkan informasi yang didapat, pencurian mobil itu bermula saat korban menitipkan kunci mobil di loker kos.
Baca Juga: 4,6 Juta Warga Jateng Sudah Tersentuh Pengecekan Kesehatan Gratis
Kemudian pelaku mengambil kunci mobil lalu dibawa kabur.
Usai mendapatkan mobil curian tadi, pelaku sempat menjual mobil dan mendapatkan uang untuk membayar hutang.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polrestabes Semarang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Fakta Terbaru Pria Bakar Diri di Puspowarno Semarang, Selamat dan Dirawat di RS Kariadi
"Ya (benar), dua hari yang lalu (Minggu). Pelaku akan diproses lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 15 April 2025.