Polisi Ringkus Komplotan Maling Rokok di Toko Kelontong dan Minimarket, Sudah Beraksi di Berbagai Wilayah Jateng

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 14:06 WIB
Polisi saat menghadirkan para pelaku komplotan maling rokok di toko kelontong dan minimarket. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Polisi saat menghadirkan para pelaku komplotan maling rokok di toko kelontong dan minimarket. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Diterskrimun Polda Jateng meringkus komplotan pencuri rokok di toko kelontong dan minimarket di Jawa Tengah.

Saat dihadirkan di Mapolda Jateng, Kamis 3 Juli 2025, tersangka komplotan pencuri rokok itu berjumlah empat orang dengan masing-masing bernama Muhyidin, Agus Mander, Amat Indang Jaya, merupakan warga Pekalongan, serta Ariawan, warga Batang.

Saat meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang sebanyak 87 bal rokok dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta lebih.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Usai mencuri mereka menjual rokok itu ke penadah dengan nama Ariawan.

Baca Juga: Grobogan Bangkit Usai Banjir, Pemprov Jateng Salurkan Belasan Ribu Kg Benih Padi

“Hasil kejahatan itu seluruhnya diserahkan kepada tersangka A (Ariawan) untuk dijual kepada penadah. Namun, oleh penadah itu, dijual seharga Rp70 juta,” ungkapnya dalam rilis kasus di lobi kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis 3 Juli 2025.

Selain itu, Subagio menerangkan, modus operandi para pelaku dilakukan dengan cara merusak atap bangunan, kunci tembok, atau pintu toko.

“Mereka membobol dari atas, atau menjebol bagian dinding dan pintu. Semua dilakukan secara bersama-sama dengan peran yang sudah diatur, seperti ada yang menjadi driver hingga eksekutor,” jelasnya.

Lebih lanjut Subagio menyampaikan para pelaku sudah beraksi di 11 toko kelontong yang ada di Kendal, Temaanggung dan Jepara.

Baca Juga: Motif Tersangka Pembunuhan di Persawahan Demak Terungkap, Teringat Hutang Istri

Selain itu, mereka juga menyasar jaringan minimarket waralaba seperti Indomaret dan Alfamart, dengan jumlah total mencapai lebih dari 70 lokasi.

“Kami sudah lakukan pengecekan dan baru 37 TKP yang terverifikasi. Sisanya masih kami dalami. Wilayah operasinya kebanyakan di jalur pantura barat Jateng,” tambahnya.

Untuk alasaannya sendiri, Subagio menerangkan bahwa motif pencurian yang fokus pada rokok tak lain karena ringan saat dibawa, harganya mahal dan ada penadah.

"Rokok itu ringan, mudah dibawa, harganya tinggi, dan yang paling penting, sudah ada pengepulnya," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X