"Terduga pelaku ini juga ingin mengganggu adik dari isteri yang sudah mendekati dewasa. Kemudian oleh keluarga sempat diusir dari lingkungan rumah ditempati bersama, dan mereka pindah," katanya.
Baca Juga: Target Rekam 1.000 Kartu Identitas Anak Sehari di Festival Adminduk ke 3
"Sementara ini korban sudah dipisahkan dari tempat tinggal pelaku dan isterinya diikutkan eyangnya untuk menjaga mental. Korban juga sudah dilakukan visum di rumah sakit," ujarnya.
Untuk saat ini, Zamroni menyebut LPA Jawa Tengah akan terus ikut membantu dan mengawal kasus kejahatan seksual ini.
Menurutnya, perbuatan ini sungguh menjadi permasalahan yang miris bagi LPA dan tentunya masyarakat kota Semarang yang ingin disebut kota ramah anak.
"Apalagi hari ini sedang memperingati hari anak nasional, dan ternyata di Kota Semarang ada kejadian yang memilukan. Orang tua yg seharusnya menjadi pelindung, pengayom dan pendidik malah menjadi predator bagi anak tirinya," katanya.
Zamroni pun berharap, pelaku bisa mendapat hukuman yang berat. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap motif pelaku.
Baca Juga: Dukung Hari Anak Nasional, PNM Pastikan Akses Sekolah untuk Anak Prasejahtera
"Harapan saya, terduga pelaku mendapat hukuman yang seberat beratnya. Penyidik juga harus dapat mengungkap penyebab yang melatar belakangi peristiwa itu terjadi," harapnya.