AYOSEMARANG.COM -- Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu 23 Juli 2025. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terdakwa.
Dalam kesaksiannya, Mbak Ita mengungkap bahwa dirinya pernah marah besar saat mengetahui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, datang ke rumahnya saat ia sedang tidak ada.
"Agak emosi saya, ada perempuan dateng ke rumah saat saya tidak ada. Perempuan cantik, lagi," tuturnya, dikutip Kamis 24 Juli 2025.
Baca Juga: Mbak Ita Ngaku Tak Minta Setoran Iuran Bapenda, Diberi karena Sudah Tradisi Sejak Era Hendi
Momen itu menjadi pemicu pertengkaran dengan suaminya. Mbak Ita menegaskan bahwa kunjungan Indriyasari tidak diketahui dan tidak mendapat izinnya sebagai tuan rumah.
Mbak Ita mengaku sempat bertengkar dengan Alwin Basri setelah mengetahui pertemuan tersebut.
"Kami malah berantem," sambungnya.
Kemarahan Mbak Ita bertambah saat ia tahu Alwin menerima uang dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda.
Uang itu diberikan secara diam-diam dan nilainya mencapai Rp600 juta yang diserahkan dalam tiga tahap.
"Itu saya nggak tau kapan nyerahinnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, yang akrab disapa Iin, telah bersaksi dalam persidangan pada Senin 30 Juni 2025.
Dalam kesaksiannya, ia menyebut dugaan kecemburuan dari Mbak Ita terhadap pertemuannya dengan Alwin Basri.
Jaksa sempat menyinggung soal komunikasi antara Bapenda dan Alwin yang tidak dilakukan langsung oleh Iin, melainkan melalui bawahannya, Binawan Febriarto.