SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Eks Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) menangis saat menjalani sidang dalam agenda pemeriksaan terdakwa, di Tipikor Semarang, Rabu 23 Juli 2025.
Alasan tangisan Mbak Ita tak lain karena menurutnya dia merasa ditipu atas semua dakwaan korupsi kepada dirinya bahkan oleh suaminya sendiri Alwin Basri.
Dalam persidangan, Mbak Ita menuturkan bahwa dirinya hanya menerima setoran hasil iuran pegawai Bapenda. Sementara dua dakwaan lain yakni kasus aliran suap dari proyek penunjukan langsung dan pengadaan meja-kursi SD, Ita mengaku tak terlibat.
"Hanya satu yang menerima uang dari Bapenda tapi itu adalah tradisi. Saya memohon maaf karena ternyata seperti ini yang terjadi," ujar Mbak Ita saat menyampaikan kalimat penutup dalam sidang yang dipimpin Kakim Ketua Gatot Sawardi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Activity 1 Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 3, Latih Kemampuan Berbahasamu
Kemudian Mbak Ita mengungkapkan bahwa dirinya dan suami sebetulnya punya kehidupan yang berbeda terutama soal keuangan.
Bahkan Mbak Ita mengaku baru tahu semua aktivitas keuangan Alwin dalam persidangan kasus korupsi ini.
"Yang Mulia juga tahu kehidupan pribadi saya memang terpisah. Dan saya juga baru tahu lewat sidang-sidang ini," jelas Ita sambil mengusap air matanya.
Mbak Ita dalam persidangan juga sempat menyampaikan jika dia tidak pernah tahu soal uang-uang yang dimiliki oleh Alwin Basri saat jaksa menunjukan barang bukti keuangan. Karena kata Mbak Ita, dia tak pernah memasuki ruangan Alwin Basri.
Tidak hanya itu, Mbak Ita menyampaikan, pemotongan pembayaran pegawai negeri yang bersumber dari insentif pemungutan pajak yang ia terima dari Bapeda Semarang merupakan inisiatif dari Kepala Bapenda Indriyasari.
Menurutnya, dari informasi yang disampaikan Indriyasari, tradisi itu sudah dilakukan sejak masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya Hendrar Prihadi.
"Kepala Bapenda yang menyampaikan akan ada tambahan operasional wali kota sama seperti Pak Hendi. Justru Bu Iin yang menyampaikan dulu ke saya, bukan saya yang minta," ungkap Ita.
Ita menyebut dalam kurun waktu 2022--2023 dirinya menerima setoran secara bertahap masing-masing Rp300 juta tiap triwulan. Namun pada akhir 2023 ia mengembalikan setoran itu kepada Kepala Bapenda.