Dibela Saksi Meringankan, Mbak Ita Disebut Banyak Sejahterakan Petani di Semarang

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 10:07 WIB
Mbak Ita bersama Alwin Basri dalam sidang kasus korupsi dengan agenda mendengarkan saksi meringankan.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Mbak Ita bersama Alwin Basri dalam sidang kasus korupsi dengan agenda mendengarkan saksi meringankan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

AYOSEMARANG.COM -- Marzuki, anggota kelompok tani Mijen Kota Semarang, dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, Senin 21 Juli 2025 di Pengadilan Tipikor Semarang.

Dalam kesaksiannya, Marzuki mengungkapkan bahwa Mbak Ita memiliki program yang mendukung para petani di Semarang, seperti program Pak Rahman dan pendirian Badan Usaha Milik Petani (BUMP).

Bahkan, dia menyebut Mbak Ita sebagai "Ibunya" petani Kota Semarang.

Baca Juga: Video Kades di Demak Digerebek Bersama Perempuan di Kamar Kos Viral di Media Sosial

“Bu Ita menangani sistem pangan dengan baik di Semarang, seperti bantuan untuk para peternak kambing, petani milenial dan bantuan green house untuk penanaman sayuran. Soal ketahanan pangan, Bu Ita sangat concern disitu,” ujarnya, dikutip Rabu 23 Juli 2025.

Tak hanya itu, Marzuki juga mengatakan jika dengan adanya program Pak Rahman dan BUMP ikut mendukung kesejahteraan petani.

Menurutnya, biasanya dalam setahun hanya empat kali expo, melalui Pak Rahman bisa terjadi 124 expo.

“Sekali expo pasti ada penjualan beras 1 ton, harga di bawah pasaran selisih hingga Rp2 ribu. Makanya kami sebut “ibunya”, karena tidak sekat dengan kami para petani,” sambunhnya.

Marzuki juga menuturkan di masa kepemimpinan Mbak Ita terdapat banyak bantuan untuk petani.

Baca Juga: Doyan Tipu Perempuan dan Judol, Bripda Bagus Yoga Ardian Dipecat Polda Jateng

“CSR yang masuk ke Petani cukup banyak, bantuan dari Bank Jateng juga dicarikan beliau (Ita),” lanjutnya.

Pada sidang tersebut juga dihadirkan saksi meringankan lainnya, yakni pejabat Bappeda sekaligus anggota Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang, Nik Setiani.

Dalam keterangannya, Nik menyebut jika pengelolaan Kawasan Kota Lama Semarang yang sudah dilakukan Mbak Ita diakui oleh Pemerintah Pusat.

Hal itu terbukti dengan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X