Ciptakan Pemerintahan yang Bersih dan Tertib, Wali Kota Semarang Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kejari

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:26 WIB
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menandatangani kerjasama dengan Kejari. (Humas Pemkot)
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menandatangani kerjasama dengan Kejari. (Humas Pemkot)

Baca Juga: Si Tangkas Prapena, Inovasi Digital Damkar Semarang untuk Tata Kelola Penanganan Standardisasi Prasarana Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

Ia menambahkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Semarang bisa mengakses layanan pendampingan hukum ini.

Beberapa OPD yang telah menerima pendampingan, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait urusan perpajakan, serta Dinas Kesehatan, khususnya dalam proses hukum pembangunan dua Puskesmas.

“Pendampingan Puskesmas ini kita lakukan dari awal, mulai dari MC nol. Alhamdulillah sampai bulan Agustus ini pendampingan hukum kita sudah mencapai 74%. Targetnya mendekati 100%,” ungkapnya.

Tandyo menegaskan, jika pada tahun 2026 mendatang, Kejaksaan Negeri Kota Semarang juga berkomitmen untuk tetap memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada Pemerintah Kota Semarang. Tujuannya adalah untuk meminimalisasi potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses hukum. Pendampingan ini bentuk nyata dukungan kami untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan tertib hukum,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X