Ciptakan Pemerintahan yang Bersih dan Tertib, Wali Kota Semarang Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kejari

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:26 WIB
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menandatangani kerjasama dengan Kejari. (Humas Pemkot)
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menandatangani kerjasama dengan Kejari. (Humas Pemkot)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang kembali meneguhkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Senin 25 Agustus 2025 Agustina, Wali Kota Semarang, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang telah terjalin lama dengan Kejaksaan Negeri dan memberikan dampak positif bagi jalannya pemerintahan.

"Kerja sama ini bukan hal yang baru, tetapi merupakan bentuk perpanjangan dari sinergi yang sudah terjalin cukup lama. Kami merasakan banyak manfaat dari pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang, khususnya dalam hal urusan perdata dan tata usaha negara," ujar Agustina dalam keterangan Selasa 26 Agustuz 2025.

Menurut Agustina, keberadaan jaksa pengacara negara telah memberikan rasa tenang bagi jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas administratif, terutama yang berkaitan dengan aspek hukum.

Baca Juga: BI Jateng Bedah Buku 1830: Meneladani Nilai Pangeran Diponegoro Menjawab Tantangan Zaman

Pendampingan ini dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proses dan dokumen yang disiapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Dalam praktiknya, keterbukaan informasi yang kita junjung tinggi seringkali menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Tanpa pendampingan yang tepat, hal ini bisa memicu kesalahpahaman. Kehadiran Kejaksaan sangat membantu kami mereduksi potensi permasalahan hukum yang bisa saja timbul," jelasnya.

Agustina juga menegaskan bahwa para jaksa tidak hanya memiliki pemahaman teori hukum, tetapi juga pengalaman konkret dalam menyelesaikan berbagai dinamika pemerintahan.

"Pengalaman dan keahlian dari Kejaksaan membantu kami membangun persepsi hukum yang sama, baik di internal pemerintah maupun di mata masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Agustina Lantik 126 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Sogok Menyogok

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk menindaklanjuti kerja sama ini secara serius, termasuk membangun komunikasi yang efektif dengan pihak Kejaksaan.

"Semua perjanjian yang kita tandatangani hari ini harus benar-benar menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Kami berharap sinergi ini akan terus terjaga demi kebermanfaatan masyarakat Kota Semarang," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang Tandyo Sugondo menjelaskan, jika perjanjian yang ditandatangani merupakan langkah lanjutan dari pendampingan hukum yang selama ini telah dilakukan oleh Kejaksaan.

“Ini memang hanya penandatanganan perjanjian, tapi nanti pelaksanaan di lapangan menyangkut banyak kegiatan dari OPD-OPD yang meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan sebagainya,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X