Targetkan Semarang Bebas TBC di 2028, Layanan Satu Atap Diluncurkan di Genuk

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 20:37 WIB
Walikota Semarang Agustina Wilujeng saat meresmikan Layanan Satu Atap TBC di Genuk. (Humas Pemkot)
Walikota Semarang Agustina Wilujeng saat meresmikan Layanan Satu Atap TBC di Genuk. (Humas Pemkot)

Sementara itu, Joko (50), warga lainnya, menambahkan jika dia senang karena pemerintah tidak hanya hadir memberi kebijakan.

Baca Juga: Materi Soal IPS Kelas 7 Halaman 36 Kurikulum Merdeka, Tersedia Kunci Jawaban

"Tapi juga benar-benar turun ke masyarakat. Semoga kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan warga,” kata Joko.

Kota Semarang menaruh perhatian serius pada penguatan fasilitas kesehatan primer.

Selain menghadirkan layanan OSS TBC, Pemkot Semarang juga sedang memfinalisasi pembangunan layanan rawat inap di Puskesmas Bangetayu.

Hal ini bertujuan untuk memastikan warga mendapatkan akses layanan kesehatan dasar yang semakin lengkap dan dekat dengan tempat tinggal.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng berharap studi pra-pilot ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain di Indonesia.

“Kami ingin Semarang menjadi model kota yang tangguh dalam penanggulangan TBC. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, tenaga kesehatan, serta mitra internasional, kami optimis eliminasi TBC di Kota Semarang pada tahun 2028 bisa terwujud,” tegasnya.

Studi ini tidak hanya menguji efektivitas alat diagnostik dan alur layanan, tetapi juga menilai kesiapan tenaga kesehatan, logistik, integrasi data, hingga efisiensi biaya. Hasil penelitian akan menjadi masukan penting bagi kebijakan nasional eliminasi TBC.

“Melalui langkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa riset kesehatan dapat langsung diterjemahkan ke dalam praktik dan kebijakan publik yang berdampak nyata. Semarang siap menjadi bagian dari sejarah besar Indonesia menuju bebas TBC,” pungkas Wali Kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X